You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kalijodo Tak Pernah Tuntas Ditertibkan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kalijodo Tak Pernah Tuntas Ditertibkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kawasan Kalijodo pernah ditertibkan pada tahun 2002 dan 2010. Namun penertibannya tidak dibarengi dengan penataan kawasan, sehingga kembali berdiri permukiman.

Dulu masih sisa satu dua rumah. Makanya sekarang saya bilang nggak mau sisa satupun, semua harus diratakan baru bisa kami bangun taman

"Kan Kalijodo tahun 2002 pernah, 2010 pernah dibersihin tapi tak pernah bersih tuntas," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/2).

Sementara itu, Basuki berencana melakukan penertiban kembali di kawasan tersebut. Usai ditertibkan kawasan akan dikembalikan sesuai fungsinya yakni jalur hijau.

Kawasan Kalijodo Ditutup Selama Sosialisasi

"Nanti akan jadi taman. Bisa juga RPTRA. Bikin hijau, itu sudah hijau kok orang belakangnya Kali Krendang, depannya Kanal Banjir Barat," ujarnya.

Basuki menegaskan penertiban tidak akan setengah-setengah. Sehingga diharapkan permukiman tidak akan berdiri lagi di Kalijodo.

"Dulu masih sisa satu dua rumah. Makanya sekarang saya bilang nggak mau sisa satupun, semua harus diratakan baru bisa kami bangun taman," katanya.

Basuki pun akan memberikan rumah susun (rusun) kepada warga yang memiliki KTP DKI. Namun jika mereka masih menjalankan praktek prostitusi maka akan langsung diusir. "Kalau kamu masuk rusun dipake gitu-gituan ya diusir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11331 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati